Pasal189 (4) keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya melainkan harus disertai dengan alat bukti yang lain
Pasal189(4) keterangan terdakwa saja ไม่ cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan ยาง didakwakan kepadanya melainkan harus disertai dengan alat bukti ยางน้ำพุ